Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan milik pemerintah maupun swasta untuk menyalurkan Uang Layak Edar (ULE) dalam momentum Ramadan dan Idulfitri 2025/1446H.
Bank Indonesia (BI) menyiapkan sekitar Rp180,9 triliun ULE untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan setidaknya 270 titik lokasi penukaran uang.
Sementara untuk wilayah Depok, terdapat 12 titik lokasi penukaran uang tunai di sejumlah bank, seperti BCA, Bank Mandiri, hingga BTN.
Bagi masyarakat yang akan menukarkan uangnya, bank membatasi penukaran senilai Rp4,3 juta per orang.
Dengan perincian 30 lembar Rp50.000, 25 lembar pecahan Rp20.000, 100 lembar pecahan Rp10.000, 200 lembar pecahan Rp5.000, 100 lembar Rp2.000, dan 100 lembar Rp1.000.
Baca Juga
Perlu menjadi perhatian bahwa penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Adapun, pemesanan penukaran uang bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak. Selain itu, penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Di sisi lain, uang yang akan ditukar juga harus dirapihkan terlebih dahulu. Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.
Penukar tidak diperkenan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
Bank Indonesia nantinya akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.
Sementara penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
Untuk diketahui pula, sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Berikut daftar lokasi penukaran uang di Depok
Bank Sinarmas
Jl. Margonda Raya No 56 Ruko ITC Depok No 1 Kel. Pancoran Mas Kec. Pancoran Mas Kota Depok
Bank BJB
Jl. Margonda No. 29 Depok, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat 16431
Bank Muamalat
Jl. Margonda Raya No. 187 RT 002 RW 015 Kel. Kemirimuka Kec. Beji Kota Depok Jawa Barat 16423
Bank BNI
Jl. Margonda Raya No. 48 Kel.Kemiri Muka Kec.Beji Depok
Bank Mega
Jl Margonda Raya No 56, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, 16431
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Jl. Margonda Raya No. 209
CIMB Niaga
Jl. Margonda Raya No. 243
Bank Central Asia (BCA)
Jl. Margonda Raya No. 182, Kota Depok, Jawa Barat 16423
Jl. Alternatif Cibubur RT.005/09 Kel. Harjamukti, Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat 16454
Bank Mandiri
Jl. Margonda Raya No.2
Bank BTN
Jl. Margonda Raya No. 186 Depok 16423
Bank BRI
Jl. Margonda Raya No. 33