Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (25/3/2025) mendatang. Salah satu agenda dalam rapat tersebut akan membahas pembagian dividen.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST Bank Mandiri bakal diselenggarakan di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.
Terdapat total delapan mata acara yang akan dibahas dalam RUPST Bank Mandiri. Salah satu agenda dalam RUPST itu adalah persetujuan penggunaan laba bersih perseroan pada tahun buku 2024. Agenda penggunaan laba bersih lazimnya turut mencakup besaran pembayaran dividen.
Lantas, seperti apa riwayat pembagian dividen Bank Mandiri dalam lima tahun terakhir?
Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com pada 25 Januari 2025, Bank Mandiri tercatat konsisten membagikan dividen dengan payout ratio (dividend payout ratio/DPR) sebesar 60% dari total laba bersih selama lima tahun terakhir.
Tercatat, pada tahun lalu, BMRI menebar dividen tunai tahun buku 2023 sebesar 60% dari laba bersihnya atau sebesar Rp33,03 triliun atau dengan dividen per saham senilai Rp353,95
Capaian tebaran dividen tahun buku 2023 BMRI naik dibandingkan tahun buku 2022 yang sebesar 60% dari laba bersihnya dengan nilai Rp24,3 triliun dan dividen per saham Rp529,34.
Kemudian, untuk tahun buku 2021, BMRI memberikan dividen senilai Rp16,82 triliun dengan dividen per saham sebesar Rp360,64
Pada 2020 lalu, BMRI menebar dividen senilai Rp10,27 triliun dengan dividen per saham sebesar Rp220,27. Sementara itu, untuk tahun buku 2019, jumlah dividen yang diberikan senilai Rp16,48 triliun dengan dividen per saham sebesar Rp353,34.
Sebelumnya, manajemen Bank Mandiri juga telah memberikan kisi-kisi besaran pembagian dividen tahun buku 2024 usai meraup laba bersih Rp55,78 triliun sepanjang tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo menyebutkan bahwa pihaknya telah menjaga tingkat dividend payout ratio stabil pada level 60% dari laba selama lima tahun terakhir. “Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama,” katanya.
Menurutnya, penentuan rasio pembayaran dividen ini mempertimbangkan pelbagai faktor demi menjaga kondisi permodalan yang sehat, rentabilitas yang optimal, serta mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.
Sigit menyatakan bahwa pihaknya berupaya mempertahankan kinerja Grup Bank Mandiri agar dapat terus meningkatkan nilai kepada pemangku kepentingan, tak terkecuali pemegang saham.
“Kewenangan untuk menetapkan dividend payout ratio ini dimiliki oleh pemegang saham utama kami, yang diwakili oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN,” tuturnya.