Bisnis.com, JAKARTA — Standard Chartered Bank Indonesia Branch mengumumkan pelaksanaan lelang kedua atas aset milik produsen pupuk PT Prima Mulia Abadi dan PT Sinar Utama Niaga Sukses.
Dalam pengumuman di media hari ini, Selasa (8/4/2025), Standard Chartered menyebut menggunakan mekanisme lelang eksekusi hak tanggungan atas tanah dan bangunan milik kedua debitur.
Aset yang dilelang seluas 13.410 meter persegi berikut bangunan yang ada di atasnya. Nilai aset ini ditawarkan dengan limit Rp54 miliar.
Lelang pabrik dan gudang milik produsen pupuk Lintang Songo itu dibuka mulai hari ini hingga batas akhir pemasukan penawaran pada Selasa, 22 April 2025 pukul 09.30 WIB melalui aplikasi Lelang.go.id.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," tertulis dalam pengumuman hari ini, Selasa (8/4/2025).
Ditegaskan juga bahwa pemenang lelang wajib membayar biaya dan pajak sesuai ketentuan. Selanjutnya, objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya.
Baca Juga
"Calon peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, serta bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari," tertulis dalam pengumuman