Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga RI Utang di Paylater hingga Rp8,2 Triliun per Februari 2025

Pembiayaan paylater oleh perusahaan multifinance tumbuh 59% pada Februari 2025 menjadi Rp8,2 triliun.
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater. / Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater. / Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan paylater atau layanan beli sekarang bayar nanti oleh multifinance terus menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan pada awal 2025. 

Dalam dua bulan pertama tahun ini, utang warga Indonesia melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) di sektor multifinance telah mencapai Rp8,2 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa pwr Februari 2025, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 59,1% secara tahunan (year on year/YoY).

“Pembiayaan buy now pay later atau BNPL oleh perusahaan pembiayaan pada Februari 2025 tercatat meningkat sebesar 59,1% year on year atau menjadi Rp8,2 triliun,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025). 

Sementara pada Januari 2025, pertumbuhan tahunan tercatat sebesar 41,9% YoY.  Namun demikian, kualitas kredit mulai menunjukkan tekanan, tercermin dari kenaikan Non Performing Financing (NPF) gross dari 3,37% pada Januari menjadi 3,68% per Februari.

Di sisi pengawasan, OJK juga terus memperketat pengawasan terhadap pelaku industri keuangan non-bank. Sepanjang Maret 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif.

Agusman mengatakan OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 12 perusahaan pembiayaan, 5 perusahaan modal ventura, dan 32 penyelenggara peer to peer (P2P) lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun sebagai tindak lanjut hasil pengawasan ataupun pemeriksaan yang dilakukan. 

Sebagai upaya memperkuat landasan hukum dan tata kelola industri pembiayaan digital, OJK tengah menyusun aturan baru. Rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang layanan pembiayaan digital BNPL oleh perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah sedang digodok.

“SEOJK tersebut mengatur antara lain karakteristik dan cakupan dari layanan BNPL, penerapan dan pemenuhan prinsip syariah dalam layanan BNPL syariah, serta ketentuan pengelolaan data dan informasi oleh penyelenggara layanan BNPL,” kata Agusman.

Tak hanya itu, OJK juga menyusun RSEOJK baru terkait pelaporan keuangan perusahaan pergadaian, baik konvensional maupun syariah. 

“Kami juga sedang menyusun RSEOJK tentang laporan keuangan perusahaan pergadaian dan perusahaan pergadaian syariah, antara lain mengatur mengenai bentuk, susunan dan pedoman penyusunan, serta prosedur dan tata cara penyampaian laporan berkala perusahaan pegadaian dan perusahaan pegadaian syariah,” tandasnya.

Di sisi lain, outstanding BNPL di sektor perbankan justru menurun pada Februari 2025. Berdasarkan data OJK, total baki debet kredit BNPL yang disalurkan oleh perbankan tercatat sebesar Rp21,98 triliun, turun dari Rp22,57 triliun pada Januari 2025. Meski secara bulanan mengalami penurunan, secara tahunan layanan BNPL perbankan tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.

“Baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60% [YoY] per Februari 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper