Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Minta BUMN Tunda Aksi Korporasi, Bagaimana Nasib Perombakan Direksi BSI?

RUPS BSI akan digelar pada 16 Mei 2025. Beberapa agenda penting yang dibahas yaitu pembagian dividen dan penetapan manajemen definitif.
Akbar Evandio,Annisa Sulistyo Rini
Jumat, 9 Mei 2025 | 17:05
Nasabah bertransaksi di salah satu pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2022). /Bisnis-Arief Hermawan P
Nasabah bertransaksi di salah satu pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2022). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN dan entitas usahanya harus lebih dulu mendapat lampu hijau dari Danantara. Lalu, apakah Bank Syariah Indonesia yang bakal menyelenggarakan RUPS bulan ini, bisa tertunda?

Sebagai informasi, RUPS BSI akan digelar pada 16 Mei 2025. Beberapa agenda penting yang dibahas dalam RUPS anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ini yaitu pembagian dividen dan penetapan manajemen definitif.

Saat ini, posisi Direktur Utama BSI saat ini diisi oleh Plt., yaitu Bob Tyasika Ananta, usai Hery Gunardi ditunjuk sebagai Direktur Utama BRI pada RUPST BBRI yang digelar pada 24 Maret 2025.

Kemarin, Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan instruksi penundaan RUPS itu untuk BUMN non-Tbk. Dengan demikian, RUPST BSI dapat berjalan sesuai jadwal karena perseroan berstatus perusahaan publik atau Tbk. dengan kode ticker BRIS.

Adapun, Rosan juga menambahkan jika Prabowo memberi arahan tegas agar pemilihan direksi BUMN dilakukan secara selektif dan berbasis meritokrasi.

"Tadi penekanan lagi bahwa diminta evaluasi dan asesmen kepada BUMN yang ada dipastikan juga yang dipilih juga jenjang karirnya jelas, mempunyai integritas arahan dari beliau [Prabowo],” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5/2025).

Rosan juga membenarkan bahwa Presiden meminta agar sejumlah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan aksi korporasi BUMN non-Tbk ditunda sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengisian posisi strategis di tubuh BUMN benar-benar diisi oleh sosok terbaik.

“Iya, karena memang kita kembali lagi, yang dipilih ini — kalau bapak bilang — itu best train, best talent, yang berdasarkan meritokrasi. Yang terbaik,” jelas Rosan.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Presiden Ke-8 RI itu menginginkan figur yang “cinta Tanah Air” dalam arti memiliki integritas tinggi dan tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penyimpangan lainnya.

Sekadar informasi, dalam surat resmi bernomor S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025, Danantara menyampaikan tiga instruksi kepada seluruh direksi BUMN dan anak usaha BUMN.

Pertama, penundaan seluruh RUPS, baik BUMN maupun anak usaha langsung dan tidak langsung, sampai dilakukan kajian dan evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara dan Holding Operasional, kecuali untuk perusahaan publik.

Kedua, penundaan seluruh aksi korporasi signifikan, termasuk penggabungan, akuisisi, pemisahan, investasi, maupun divestasi, yang juga harus melalui kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.

Ketiga, kewajiban pelaporan rutin, di mana setiap BUMN dan anak usaha diminta untuk menyampaikan laporan berkala sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper