Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI terpantau melemah pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat (16/5/2025), menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, saham BRIS tercatat minus 1,03% atau 30 poin ke level Rp2.870 per saham hingga perdagangan siang ini.
BRIS dibuka pada level 2.920 dan sempat bergerak ke harga tertinggi 2.940. Kapitalisasi pasar anak usaha Bank Mandiri ini mencapai Rp131,1 triliun.
Kendati demikian, saham BRIS mencatatkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir, yakni naik 16,67% secara bulanan dan meningkat 12,99% dalam rentang waktu setahun ke belakang.
Adapun, RUPST BSI akan diselenggarakan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat mulai pukul 14.00 WIB. Salah satu mata acara akan menentukan penunjukan direktur utama baru yang akan menakhodai BSI ke depan.
Terdapat total tujuh agenda dalam RUPST BSI kali ini. Agenda pertama adalah persetujuan laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan laporan Keuangan tahun buku 2024.
Baca Juga
“Termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya [volledig acquit et de charge] terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan,” demikian pengumuman BSI.
Lebih lanjut, para pemegang saham BRIS akan menentukan persetujuan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2024.
Mata acara ketiga mencakup persetujuan penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik. Sementara itu, mata acara keempat berupa penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris BSI, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah tahun buku 2024; serta penetapan gaji dan honorarium untuk tahun buku 2025.
Mata acara kelima dan keenam mencakup laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024, serta persetujuan rencana pemulihan perseroan.
Puncaknya, pemegang saham BRIS juga akan menentukan persetujuan perubahan pengurus perseroan.