Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Satu Gugur, Ini Daftar 96 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru Mei 2025

Berikut daftar 96 pinjol legal resmi berizin OJK terbaru Mei 2025, usai pencabutan izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah penyelenggara fintech P2P lending atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol) kembali menyusut usai salah satu perusahaan memilih mengembalikan izin usaha kepada OJK.

Terbaru, penyelenggara P2P lending yang mengembalikan izin usaha adalah PT Ringan Teknologi Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi internal bersama pemegang saham dan mempertimbangkan proyeksi kerugian yang dinilai akan terus berlanjut bila operasional tetap dijalankan.

“PT Ringan Teknologi Indonesia mengembalikan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI setelah melakukan evaluasi secara internal dengan pemegang saham terkait kinerja Perusahaan dengan mempertimbangkan proyeksi kerugian yang akan terus berlanjut apabila terus menjalankan operasional,” kata Agusman dalam jawaban tertulis pada Senin (19/5/2025).

Agusman menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penyelenggara LPBBTI lain yang mengajukan pengembalian izin usaha kepada OJK.

Sebagai tindak lanjut atas pengembalian izin tersebut, OJK sebelumnya telah menetapkan pencabutan izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan.

Dia menyebut OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-17/D.06/2025 tanggal 24 April 2025 telah mencabut izin usaha Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi PT Ringan Teknologi Indonesia, yang beralamat di Sequis Center, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan DKI Jakarta.

"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan,” ungkap Edi.

Dengan pencabutan izin ini, PT Ringan Teknologi Indonesia tidak diperkenankan lagi menjalankan kegiatan usaha di sektor layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

Adapun, berdasarkan Statistik LPBBTI OJK, per Februari 2025 terdapat 97 penyelenggara fintech lending, yang terdiri dari 90 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.

Dengan demikian, usai pencabutan izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia, jumlah P2P lending atau pinjol legal resmi OJK berkurang satu menjadi 96 perusahaan.

Berikut daftar 96 pinjol legal resmi berizin OJK terbaru Mei 2025:

Danamas - PT Pasar Dana Pinjaman

Amartha - PT Amartha Mikro Fintek

Dompet Kilat - PT Indo FinTek

Boost - PT Creative Mobile Adventure

Toko Modal - PT Toko Modal Mitra Usaha

Modalku - PT Mitrausaha Indonesia Grup

KTA Kilat - PT Pendanaan Teknologi Nusa

Kredit Pintar - PT Kredit Pintar Indonesia

Maucash - PT Astra Welab Digital Arta

Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera

KlikA2C - PT Aman Cermat Cepat

Akseleran - PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

Ammana - PT Ammana Fintek Syariah 

PinjamanGO - PT Dana Pinjaman Inklusif

KoinP2P - PT Lunaria Annua Teknologi

Pohondana - PT Pohon Dana Indonesia

Mekar - PT Mekar Investama Sampoerna

AdaKami - PT Pembiayaan Digital Indonesia

Esta Kapital - PT Esta Kapital Fintek

KreditPro - PT Tri Digi Fin

Fintag - PT Fintagra Homido Indonesia

Rupiah Cepat - PT Kredit Utama Fintech Indonesia

Crowdo - PT Mediator Komunitas Indonesia

Indodana - PT Artha Dana Teknologi

Julo - PT Julo Teknologi Finansial

Pinjamin - PT Progo Puncak Group

DanaRupiah - PT Layanan Keuangan Berbagi

OVO Finansial - PT Indonusa Bara Sejahtera

Pinjam Modal - PT Finansial Integrasi Teknologi

Alami - PT Alami Fintek Sharia

AwanTunai - PT Simplefi Teknologi Indonesia

Danakini - PT Dana Kini Indonesia

Singa - PT Abadi Sejahtera Finansindo

Danamerdeka - PT Intekno Raya

Easycash - PT Indonesia Fintopia Technology

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper