Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan 12 nama calon ketua dan anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 yang lulus seleksi kelayakan dan kepatuhan.
Berdasarkan dokumen resmi, Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi menyebut keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
"Seluruh Calon Ketua dan Anggota DK LPS yang telah lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Pertama wajib mengikuti Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua, yang meliputi Asesmen Kompetensi dan Wawancara," tulis Sri Mulyani, dikutip Minggu (20/7/2025).
Adapun, asesmen kompetensi akan dilaksanakan pada 22 Juli 2025. Sementara wawancara dilakukan pada periode 28-29 Juli 2025.
Calon ketua dan anggota DPK LPS yang ditetapkan lulus seleksi kelayakan dan kepatuhan periode pertama berasal dari berbagai bidang, termasuk pejabat aktif dan purnabakti dari lembaga keuangan negara, akademisi, serta profesional di sektor perbankan dan jasa keuangan.
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut pada dasarnya DK LPS terdiri atas tujuh orang termasuk ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, juga empat orang dari dalam atau dari luar LPS dengan ketentuan minimal dua orang berasal dari luar LPS.
Seleksi oleh pansel kali ini dilakukan untuk mengisi tiga jabatan yakni Ketua DK LPS merangkap anggota serta ADK membidangi program penjaminan dan resolusi bank.
Berikut daftar nama calon ketua dan anggota DK LPS yang ditetapkan lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatuhan periode pertama:
- Agresius R. Kadiaman
- Ary Zulfikar
- Dwityapoetra Soeyasa Besar
- Ferdinan Dwikoraja Purba
- Hermawan Setyo Wibowo
- Lana Soelistianingsih
- Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Robin Indrajid Hattari
- Sis Apik Wijayanto
- Teguh Supangkat
- Wahyu Pratomo