Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut tidak perlu takut melakukan lindung nilai atau hedging.
Staff Ahli Kementrian BUMN Sahala Lumban Gaol mengatakan, BUMN itu masih takut melakukan hedging karena beberapa hal, seperti, persepsi kalau melakulam hedging itu kompleks dan berpotensi merugikan keuangan korporasi sampai negara.
"Namun, sekarang kan sudah ada guideline yang jelas yang tercantum dalam SOP. Jado harusnya sudah tidak ada ketakutan tersebut," ujarnya.
Adapun, Sahala mengatakan, sebenarnya hedging pun tidak hanya terkait nilai tukar saja, tetapi juga bisa pada komoditas, suku bunga, dan equity.
"Sayangnya, ekosistem infrastrukturnya belum mumpuni untuk melakukan hedging di luar nilai tukar. Untuk itu, perlu guidance untuk bisa memitigasi risiko hal lain di luar nilai tukar dengan hedging," ujarnya.
Lalu, dia pun berharap transaksi hedging BUMN bisa dilayani secara siap oleh lembaga keuangan BUMN seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
"Saya juga minta ke bank BUMN jangan hanya sekedar melayani, tetapi juga pendampingan seperti, sharing knowledge. Jadi, kalau mereka semua sudah paham, pasti akan banyak yang minat hedging," ujarnya.