JAKARTA: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk akan menggenjot kinerja unit usaha syariah dengan target dapat berkontribusi hingga 15% dari total bisnis pada 2-3 tahun mendatang.
Willy Suwandi Dharma, Presiden Direktur Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) mengatakan potensi pembiayaan syariah sangat besar di Indonesia, karena memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.
"Namun masih ada kendala karena kurangnya edukasi dan sosialiasi pembiayaan syariah ke masyarakat. Untuk itu kami memiliki strategi untuk perkuat edukasi dan promosi dalam pembiayaan syariah," ujarnya pekan lalu.
Anak usaha PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini baru saja mendirikan unit usaha syariah (UUS) pada Juni lalu. Melalui unit bisnis baru ini perseroan bisa melakukan pembiayaan bersama (joint financing) dengan beberapa bank syariah, termasuk dengan induk usaha Danamon Syariah.
"Kami berharap pada tahun pertama joint financing bisa mencapai Rp100 miliar--Rp200 miliar per bulan. Joint financing itu bisa dilakukan dilakukan dengan bank mana saja, tidak harus dengan induk," ujarnya.
Dia menjelaskan sebanyak 40% pendanaan Adira Finance saat ini sudah dipenuhi oleh sumber lain di luar induk usaha. Adapun sisanya masih dari induk usaha.
Pembiayaan syariah tersebut bisa dilayani pada semua outlet Adira Finance yang telah berjumlah hampir 700 unit di seluruh Indonesia. Perseroan menerapkan dual system, yakni setiap outlet bisa melayani kredit konvensional maupun pembiayaan syariah.
Dengan sejumlah strategi tersebut, perseroan akan meningkatkan porsi pembiayaan syariah secara bertahap. "Kami menargetkan pada 2-3 tahun mendatang unit usaha syariah bisa berkontribusi 10%--15% dari total bisnis," ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah multifinance yang memiliki unit usaha syariah menggenjot bisnis pembiayaan yang memiliki dasar hukum Islam tersebut.
Hal tersebut didasari karena pembiayaan syariah, baik di bank maupun multifinance, dikecualikan dalam pengetatan rasio kredit terhadap jaminan (loan to value/LTV) yang mulai berlaku 15 Juni lalu. Pengetatan LTV itu diimplementasikan menjadi peningkatan uang muka minimal dalam pembiayaan kendaraan bermotor.
Hal ini dinilai sejumlah pihak merupakan insentif dari regulator kepada bank dan multifinance syariah untuk menggenjot bisnis, di tengah pengetatan lembaga keuangan konvensional. Selain itu, insentif tersebut merupakan strategi bagi sejumlah bank dan multifinance agar tidak mengalami pelambatan usaha.
Meski demikian, insentif tersebut tidak akan lama dinikmati oleh bank dan multifinance syariah, karena sejak pertengahan bulan ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan memperkuat penerapan LTV bagi industri keuangan syariah. Hal tersebut merupakan salah satu dari empat paket kebijakan untuk mengerem defisit transaksi berjalan.
Terkait rencana regulasi tersebut, Willy mengatakan perseroan telah bersiap dengan adanya pelambatan ekspansi bisnis. "Memang pengaruhnya akan ada, tetapi sepanjang ada kebutuhan dari masyarakat ekspansi akan terus berjalan," ujarnya.
Dia menduga pelambatan bisnis kana terjadi 2-3 bulan sejak aturan tersebut. "Jadi konsumen akan menunda 2-3 bulan untuk membeli mobil sampai memiliki uang muka yang cukup," ujarnya.
Dengan sejumlah proyeksi dan strategi tersebut, Adira Finance berharap penyaluran pembiayaan baru selama tahun ini tidak lebih rendah dibandingkan tahun lalu, yakni berkisar antara Rp32 triliun--Rp33 triliun.