JAKARTA—Komisi XI secara aklamasi menerima Menkeu Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Emir Moeis, Ketua Komisi XI, mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dijadwalkan pada tanggal 25 Maret mendatang.
Sampai dengan tanggal tersebut, lanjutnya, Presiden masih bisa mengajukan satu calon lagi. Hal tersebut, nantinya, juga akan disertai dengan adanya public hearing untuk memberikan masukan bagi Presiden jika ingin mengajukan calon lain.
"Masukannya untuk public hearing rencananya dari BIN, KPK, BPK, dan PPATK. Rencananya public hearing sekitar tanggal 15 sampai 18 Maret," katanya di Gedung DPR, Selasa malam (5/5/2013).
Dia mengungkapkan sempat terjadi permasalahan terkait biodata Agus Marto yang diajukan Presiden. Pasalnya, biodata tersebut menggunakan biodata lama tertanggal 14 Februari 2008. Namun, hal tersebut bukan menjadi permasalahan.
"Kami nanti akan mengingatkan untuk lebih tertib," katanya.
Emir juga mengatakan sempat terjadi kekhawatiran saat rapat internal Komisi XI malam ini terkait siapa yang menjadi pengganti Agus Marto sebagai Menkeu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pengajuan calon Menkeu pengganti Agus Marto.
"Apalagi AS ada pemangkasan anggaran, itu bisa mempengaruhi ekonomi dunia dan Indonesia," katanya.
Namun, Emir mengatakan apabila Agus Marto benar-benar terpilih, pengalihan jabatannya bisa menunggu sampai masa pensiun Darmin Nasution berakhir, yaitu pada Mei 2013.