BISNIS.COM, JAKARTA—PT Askes menuntaskan pengalihan operasional dan pengalihan korporasi menjadi badan hukum publik, menyusul rencana beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai 1 Januari 2014.
Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris mengatakan pihaknya juga akan menyelesaikan pengalihan peserta, menyosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Penyelesaian pengalihan aset juga dituntaskan secepatnya, termasuk liability, pegawai, serta hak dan kewajiban korporasi,” ujarnya di sela-sela konsolidasi PT Askes dan PT Jamsostek menuju BPJS, Kamis (7/3).
Dia menuturkan untuk memantapkan penyelenggaraan jaminan sosial bidang kesehatan, pihaknya berupaya untuk mewujudkan tercapainya jaminan pemeliharaan secara optimal dan berkesinambungan bagi peserta.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengupayakan tercapainya kepesertaan semesta yang sesuai dengan peta jalan menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2019.
“Untuk optimalisasi transformasi sebagai BPJS Kesehatan dibentuk suatu unit pelaksana transformasi yang dipimpin oleh kepala unit setingkat general manager untuk memastikam proses transformasi berjalan cepat, tepat dan aman,” tutur Fachmi.
Dia menambahkan berbagai hal terus diupayakan, tapi ada beberapa bagian yang harus ditindaklanjuti oleh berbagai pihak yang berkepentingan, seperti dorongan kepada kementerian terkait untuk penyelesaian peraturan. (*)