BISNIS.COM, JAKARTA—Rasio non performing loan atau NPL kredit pemilikan rumah untuk tipe 21 per Januari 2013 mencapai 4,5% dan merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tipe lainnya.
Data Bank Indonesia mencatat rasio NPL untuk tipe tersebut di luar dari pola normalnya, yang berkisar 2%.
Direktur Humas Bank Indonesia Difi A. Johansyah mengatakan secara keseluruhan rasio NPL KPR pada awal tahun masih terkendali, karena di bawah 5%.
"Kami masih mengkaji kenapa NPL KPR tipe 21 pada Januari tinggi. Berdasarkan pemantauan kami, NPL KPR biasanya relatif stabil," katanya hari ini, Selasa (26/3/2013).
Difi mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebab rasio NPL KPR tipe 21 terhitung tinggi. Ada kemungkinan, lanjutnya, shock ekonomi yang terjadi di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mempengaruhi rasio NPL awal tahun.
Data bank sentral mencatat rasio NPL KPR tipe 22--70 per awal bulan ini berada pada level 3%. Sedangkan NPL untuk rumah di atas tipe 70 berada pada level 1,6%.
Mansyur S. Nasution, Direktur KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk, mengatakan rasio NPL banknya masih terkendali hingga saat ini.
Menurutnya, rasio NPL BTN secara keseluruhan pada akhir tahun lalu berada pada level 4,07%.
"Kusus NPL program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahaan [FLPP] berkisar 2%. Data dari BI itu kan secara keseluruhan, sehingga ada kemungkinan terjadi peningkatan," ujarnya.
Dia mengatakan ada beberapa strategi untuk menekan NPL, di antaranya melakukan penagihan secara intensif dan melakukan restrukturisasi pinjaman.
Bank, lanjutnya, bisa merestrukturisasi NPL dengan memperpanjang jangka waktu pembayaran dan meringankan denda dan bunga.
Mansyur mengatakan banknya juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian untuk mencegah peningkatan rasion NPL.
"Memang bisa muncul banyak kemungkinan kalangan MBR angsurannya menjadi tidak lancar, seperti karena sedang kesulitan atau terkena bencana," ujarnya.