BISNIS.COM, JAKARTA—Para pengembang belum mengetahui secara pasti penyebab tingginya NPL (non performing loan/kredit bermasalah) yang menimpa kredit pemilikan rumah (KPR) tipe 21, yang dibanderol dengan harga Rp60 juta—Rp65 juta tersebut.
Setyo Maharso, Ketua Umum Realestat Indonesia, mengatakan belum mengetahui penyebab peningkatan rasio NPL KPR untuk tipe 21.
"Rumah dengan tipe 21 berarti harga jualnya berkisar Rp60 juta—Rp65 juta. Saya akan cari tahu dulu apa penyebab peningkatan NPL," ujarnya hari ini, Selasa (26/3/2013).
Dia mengatakan peningkatan rasio NPL kemungkinan akan membuat bank lebih hati-hati lagi menyalurkan KPR pada segmen tersebut.
Rasio non performing loan atau NPL kredit pemilikan rumah untuk tipe 21 per Januari 2013 mencapai 4,5% dan merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tipe lainnya.
Data Bank Indonesia mencatat rasio NPL untuk tipe tersebut di luar dari pola normalnya, yang berkisar 2%.
Direktur Humas Bank Indonesia Difi A. Johansyah mengatakan secara keseluruhan rasio NPL KPR pada awal tahun masih terkendali, karena di bawah 5%.
"Kami masih mengkaji kenapa NPL KPR tipe 21 pada Januari tinggi. Berdasarkan pemantauan kami, NPL KPR biasanya relatif stabil," katanya.