Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYERTAAN MODAL NEGARA: Askrindo & Jamkrindo berharap segera cair

BISNIS.COM, JAKARTA: Askrindo berharap realisasi penyertaan modal negara (PMN) tuntas pada semester I tahun ini.

BISNIS.COM, JAKARTA: Askrindo berharap realisasi penyertaan modal negara (PMN) tuntas pada semester I tahun ini.

"Semoga Juni bisa terealisasi sehingga bisa lebih cepat bekerja," kata Direktur Utama Askrindo Antonius CS Napitupulu kepada Bisnis, seusai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (8/4/2013).

Pada 2012, realisasi pencairan PMN kepada Askrindo terjadi pada akhir tahun yakni 28 Desember 2012. Demikian pula, penyertaan modal kepada Jamkrindo juga terealisasi pada akhir tahun.

PMN yang diterima Askrindo telah melejitkan imbal hasil investasi. Hingga Februari 2013, Askrindo mencatatkan imbal hasil investasi Rp44,95 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp19,7 miliar.

Peningkatan ini terjadi karena volume dana investasi meningkat karena mendapat suntikan modal PMN sebesar Rp831 miliar pada akhir tahun.

Pada Februari 2013, dana investasi Askrindo mencapai Rp4,1 triliun, meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp3 triliun.

Direktur Operasi Jamkrindo Herry Sidharta juga berpendapat senada, yakni ingin agar pencairan dana dapat terealisasi pada pertengahan tahun.

"Selain berpengaruh pada investasi, penyertaan modal juga dapat memperbaiki posisi gearing ratio penjaminan KUR," katanya.

Idealnya, posisi gearing ratio adalah 1:10. Untuk menjamin KUR sebesar Rp10 triliun, maka perusahaan penjaminan harus memiliki modal Rp1 triliun.

Herry menjelaskan proses penyertaan modal negara ini masih harus melewati beberapa tahap sebelum akhirnya dapat dicairkan.

Pertama, hasil persetujuan dari DPR dibawa ke Kementerian Keuangan untuk kemudian diajukan kepada Presiden dan diolah menjadi Peraturan Pemerintah. Selanjutnya menunggu persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.

"Lalu dikembalikan ke Kementerian BUMN sebagai pihak yang mengusulkan anggaran sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara yang akan mencairkan dana," terangnya. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Farodlilah Muqoddam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper