BISNIS.COM, JAKARTA—Perusahaan jasa logistik pelat merah PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) diakuisisi perusahaan negara lainnya yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), tetapi tinggal menuju proses administrasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuturkan secara de facto Varuna sudah menjadi anak perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Penyatuan kedua perusahaan pemerintah itu masih harus diproses secara administrasi, meski dalam operasional sehari-hari telah bergabung.
“Kalau dijadikan satu, keduanya bisa bertambah besar dan mendapatkan proyek yang lebih besar lagi,” kata Dahlan.
Varuna Tirta merupakan perusahaan negara yang bergerak dalam bidang jasa logistik dan memiliki jaringan cabang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Sementara itu, KBN merupakan pengelola kawasan industri terpadu yang berstatus berikat dengan fungsi kawasan proses ekspor, nonberikat, dan jasa pelayanan logistik.
Kementerian BUMN menilai kedua perusahaan negara tersebut memiliki kegiatan usaha yang sama, sehingga dapat menopang satu dengan lainnya..
Meskipun demikian, bergabungnya kedua perusahaan BUMN masih membutuhkan administrasi secara de jure.