BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Mega Tbk melayani pembayaran tagihan air minum di wilayah DKI Jakarta melalui e-channel, yakni anjungan tunai mandiri, mobile banking, Internet banking, dan autodebet.
Bank Mega telah bekerja sama dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya terkait sistem pembayaran tersebut.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan banknya terus memberikan kenyamanan kepada nasabah dalam bertransaksi.
"Kami berupaya merealisasikan sebagai transactional banking, sehingga terus memperluas layanan e-channel," katanya, Kamis (4/7/2013).
Dia mengatakan banknya memfasilitasi pembayaran tagihan Aetra untuk pembayaran tagihan di wilayah timur Jakarta, yang meliputi sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh wilayah Jakarta Timur.
Sedangkan untuk pembayaran tagihan Palyja, Bank Mega melayani seluruh pelanggan di Jakarta Selatan, seluruh Jakarta Barat, sebagian wilayah Jakarta Pusat, dan sebagian wilayah Jakarta Utara.
Kostaman mengatakan banknya telah melayani pembayaran melalui e-channel sebelumnya, antra lain untuk tagihan listrik, telepon, pemelian tiket penerbangan, dan tagihan kartu kredit.
"Kami terus memperluas area pembayaran tagihan air bersih ke daerah lain di luar Jakarta," katanya.
Bank Mega Layani Pembayaran Tagihan Air Minum di DKI
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Mega Tbk melayani pembayaran tagihan air minum di wilayah DKI Jakarta melalui e-channel, yakni anjungan tunai mandiri, mobile banking, Internet banking, dan autodebet.Bank Mega telah bekerja sama dengan PT Aetra Air Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Roberto A. Purba
Editor : Bambang Supriyanto
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

29 menit yang lalu
Kalkulasi Dampak Spin Off Telkom (TLKM) ke Harga Saham

59 menit yang lalu
Freeport Weighs New Export Permit After Repeated Smelter Troubles
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
OJK Beri Izin Usaha 3 Perusahaan Gadai di Jakarta dan Jabar

2 jam yang lalu
Respons Penurunan BI Rate, BNI Evaluasi Bunga Kredit

13 jam yang lalu
Program JKN Jadi Penyelamat Sutaji Jalani Hemodialisis

6 jam yang lalu