Bisnis.com, JAKARTA--- Skema cost, insurance and freight (CIF) yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan diperkirakan mendongkrak bisnis asuransi pengangkutan menggunakan kapal (marine cargo) sekitar 30%-40%.
I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, mengatakan skema CIF berpotensi mendorong eksportir asal Indonesia mencari jasa asuransi lokal untuk keperluan pengangkutan barang. “Ini kesempatan bagus di dalam negeri,” katanya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2014).
Dengan pemberlakuan skema tersebut mulai 1 Maret 2014, Ketut mengatakan pihaknya bakal meningkatkan penawaran jasa marine cargo kepada para eksportir. Salah satu eksportir yang dianggap potensial berasal dari industri manufaktur.
Ketut menilai ketentuan itu seperti suatu stimulus dari pemerintah terhadap industri asuransi dalam negeri. Asuransi Sinar Mas, lanjutnya, siap menjalankan bisnis marine cargo setelah ketentuan CIF itu diterapkan.
Dalam skema sebelumnya yaitu free on board (FOB), jasa asuransi yang dipakai lebih banyak yang disediakan oleh perusahaan asuransi di luar negeri.
Dalam kondisi seperti itu, bisnis asuransi marine cargo di Asuransi Sinar Mas dapat mencapai pertumbuhan 6%-11% dalam 2 tahun terakhir.