Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANCASSURANCE: OJK Catat 1.057 Pemasaran Produk Asuransi Via Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dan menerima laporan jumlah kerjasama pemasaran produk asuransi melalui bank (bancassurance) mencapai 1.057 hingga April 2014.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dan menerima laporan jumlah kerjasama pemasaran produk asuransi melalui bank (bancassurance) mencapai 1.057 hingga April 2014.

Deputi Pengawas Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede memaparkan kerjasama tersebut dilakukan oleh 26 perusahaan asuransi jiwa dengan 40 bank dan 23 perusahaan asuransi umum dengan 67 bank.

Kerjasama tersebut bukan hanya untuk produk asuransi konvensional, melainkan juga produk syariah.

“Pemasaran melalui kerjasama dengan bank harus mendapat persetujuan OJK,” papar Dumoly dalam seminar Menyingkap Tabir Bancassurance di Tanah Air, Rabu (12/6/2014).

Untuk mendapat persetujuan regulator tersebut, perusahaan asuransi harus menyampaikan produk yang dipasarkan, prosedur penutupan dan pembayaran premi, prosedur penyelesaian klaim dan konsep perjanjian kerjasama sam dengan bank.

Selain itu, petugas bank yang akan melakukan pemasaran produk harus memenuhi ketentuan seperti memperoleh sertifikasi keagenan asuransi dari asosiasi terkait dan memperoleh pelatihan mengenai produk asuransi yang akan dipasarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper