Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menjamin bahwa Kartu Indonesia Sehat bukanlah sebuah program yang terpisah dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang tengah dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
“KIS adalah program JKN dan masih dikelola oleh BPJS Kesehatan. Jadi, intinya, nama kartunya adalah KIS dengan program JKN. Sekali lagi, KIS ini merupakan penyempurnaan dari JKN,” tutur Menteri Kesehatan Nila F. Meoloek di Jakarta (31/10/2014).
Seperti diketahui, program JKN memiliki tiga kategori kepesertaan meliputi penerima bantuan iuran (PBI), dan bukan penerima bantuan iuran, dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Khusus untuk kategori kedua mencakup pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja.
Pada skema PBI, pemerintah menetapkan sebesar 86,4 juta orang menjadi penerima PBI yang sumber dananya diambil dari APBNP-2014 senilai Rp19,6 triliun. Namun, KIS ini akan menanggung sekitar 1,7 juta jiwa hingga 2015.
Target yang disasar pun adalah masyarakat yang tergolong sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan, penderita gangguan jiwa, penghuni lembaga permasyarakatan dan sebagainya.
“Tahap awal, kami akan membidik peserta sebanyak 432.000 sampai akhir tahun ini,” tambahnya.