Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Skema CoB BPJS Masih Perlu Diperjelas

Menjelang pergantian tahun, skema kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) antara perusahaan asuransi swasta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata dinilai belum jelas sepenuhnya.
Bisnis.com, JAKARTA--- Menjelang pergantian tahun, skema kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) antara perusahaan asuransi swasta dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata dinilai belum jelas sepenuhnya.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya tengah mempertemukan antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum yang memiliki bisnis asuransi kesehatan untuk mencari solusi mengenai CoB.
 
“Yang jadi lagi pembahasan adalah CoB. Ini dua hal yang berbeda memang. BPJS pakai program managed care
[Pertanggungannya] tanpa batas, nggak ada seleksi. Mau sakit umur 90 tahun bisa. Kalau asuransi komersial, indemnity. Orang dengan pertanggungan sekian harus ada pemeriksaan kesehatan,” katanya, Selasa (11/11/2014).
 
Firdaus mengatakan pihaknya tengah mengundang sejumlah ahli untuk mencari jalan tengah antara program managed care yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan tersebut dan program indemnity milik perusahaan asuransi swasta.Proses pengkajian tersebut belum selesai pada saat ini.

 Sebagai gambaran sederhana, berdasarkan peraturan, BPJS Kesehatan menjamin perawatan untuk kelas I, II dan III di rumah sakit.  Apabila peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menginginkan kelas perawatan lebih tinggi dapat menggunakan kelas very important person (VIP) yang dijamin oleh perusahaan asuransi swasta.

 BPJS Kesehatan sendiri tidak menjamin kelas VIP. Di sisi lain, peserta perusahaan asuransi swasta tidak sedikit yang menggunakan manfaat rawat inap untuk kelas VIP atau di atasnya di rumah sakit, bukan kelas I, II dan III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper