Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Atur Permodalan Konglomerasi Mulai Tahun Depan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan hendak mengatur permodalan konglomerasi pada 2015 setelah pada tahun ini merampungkan paket kebijakan mengenai tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi.
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan hendak mengatur permodalan konglomerasi pada 2015. /
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan hendak mengatur permodalan konglomerasi pada 2015. /

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan hendak mengatur permodalan konglomerasi pada 2015 setelah pada tahun ini merampungkan paket kebijakan mengenai tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi.

Kepala Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pengawasan konglomerasi menjadi salah satu fokus pengawasan regulator. Pasalnya, eksposur risiko dari konglomerasi sangat besar.

Oleh karena itu, OJK akan menyelesaikan serangkaian aturan khusus menyasar konglomerasi keuangan di Indonesia. “Selanjutnya dipersiapkan pengaturan mengenai permodalan konglomerasi, dan akan sampai pada rating konglomerasi,” tambahnya, Rabu (19/11/2014).

Sejauh ini, OJK telah mengidentifikasi 31 konglomerasi lembaga jasa keuangan yang menguasai sekitar 70% dari total aset industri keuangan yang mencapai Rp5.300 triliun pada semester I/2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper