Bisnis.com, JAKARTA – Rasio kredit bermasalah (non performing ratio/NPL) kredit mikro yang disalurkan oleh bank-bank pembangunan daerah meningkat drastis selama 12 bulan terakhir.
Data Statistik Perbankan Indonesia yang dikutip pada Selasa (25/11/2014) menunjukkan rasio kredit bermasalah industri BPD di sektor kredit mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada September 2014 mencapai 9,25%, naik 230 basis poin (bps) dari 6,95% secara year on year.
Pada periode yang sama, NPL kredit mikro di industri perbankan tercatat 4,1%, naik 63 bps y-o-y.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Heru Kristiana mengakui tingginya rasio kredit bermasalah BPD di sektor kredit mikro terjadi karena belum semua bank milik pemerintah daerah memiliki kemampuan menyalurkan kredit mikro dan kredit produktif lainnya.
“Selama ini kan BPD menyalurkan ke konsumtif, ke PNS, jadi memang belum semuanya siap salurkan kredit produktif,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, regulator berencana mengelompokkan BPD ke dalam beberapa klaster sesuai dengan kemampuannya menyalurkan kredit ke sektor produktif. Dalam skema tersebut, OJK akan membatasi penyaluran kredit mikro oleh BPD yang dinilai belum siap, dilihat dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung lainnya.