Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki dana Rp5,6 triliun yang dapat digunakan untuk mengantisipasi apabila jumlah iuran yang diterima lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah klaim.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan dana Rp5,6 triliun tersebut berasal dari pengalihan aset PT Askes sebelum dibubarkan kemudian berubah bentuk menjadi BPJS Kesehatan.
“Dana itu untuk kebutuhan likuiditas,” katanya seusai menghadiri diskusi publik Evaluasi Akhir Tahun Jaminan Kesehatan Nasional dan Prospeknya di 2015, Kamis (18/12).
Purnawarman memaparkan dana tersebut bakal dipakai apabila rasio klaim telah melebihi 100%. Sebagai gambaran, rasio klaim adalah perbandingan antara jumlah iuran yang diterima dari masyarakat dan jumlah klaim yang dibayar kepada rumah sakit.
Pada saat ini, sambungnya, rasio klaim telah mencapai lebih dari 90%.
Purnawarman belum dapat memastikan mengenai isu tentang rasio klaim BPJS Kesehatan yang telah mencapai 101%. “Saya masih harus lihat data dulu,” katanya.
Batas rasio klaim yang dianggap aman tersebut, ujar Purnawarman, adalah dibawah 100%. BPJS Kesehatan bakal berupaya menjaga tingkat rasio klaim itu pada rentang 100%-101% sampai akhir tahun ini.
Rasio klaim yang relatif tinggi tersebut dikarenakan pemanfaatan BPJS Kesehatan yang relatif tinggi.
Di samping itu, jumlah peserta dengan risiko klaim rendah yaitu kalangan pekerja penerima upah masih relatif lebih sedikit dari total pekerja formal yang ada.