Bisnis.com, JAKARTA--- Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mulai menetapkan target peningkatan aset di perusahaan jasa keuangan milik negara seperti bank dan asuransi dengan pertumbuhan di atas 16% per tahun sampai 2019.
Target itu ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang memiliki kekuatan hukum karena ditetapkan oleh Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No.2/2015 tentang RPJMN pada pertengahan Januari 2015.
Dalam dokumen RPJMN 2015-2019, pemerintah menetapkan target aset BUMN keuangan mencapai Rp2.835 triliun pada tahun ini. Sementara itu, aset ditargetkan tumbuh 16,4%-16,9% sejak 2016 hingga tembus Rp5.270,09 triliun pada tahun terakhir pemerintahan Jokowi-JK.
Target tersebut diatur dalam matriks RPJMN 2015-2019 yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian BUMN dan akan dievaluasi secara bertahap.
Berdasarkan pembandingan dan perhitungan Bisnis, target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset 10 BUMN yang bergerak di sektor perbankan dan asuransi pada 2013 yang mencapai 14,04% dengan nilai Rp2.055 triliun.
Laporan Keuangan
Belum dapat dipastikan apakah target pemerintah tersebut lebih tinggi atau tidak dibandingkan dengan total aset BUMN finansial pada 2014 karena belum semua perusahaan mengumumkan secara terbuka laporan keuangan yang telah diaudit kepada publik.
Sejauh ini, baru PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) yang merilis laporan keuangan tahun buku 2014. Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (Persero) belum melakukan pengumumkan.
Berbeda dengan semua BUMN perbankan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia, tidak ada satupun perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan reasuransi yang melepas sahamnya kepada investor publik di bursa saham di dalam atau luar negeri.
Mereka antara lain PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asei), PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero), PT Jasa Raharja, PT Asabri (Persero).
Secara umum, di dalam neraca keuangan perbankan, penyaluran pinjaman tercatat tercatat menjadi pos yang paling besar di dalam pencatatan aset. Sementara itu di neraca asuransi, aset terdiri dari aset investasi dan bukan investasi.
Aset investasi terdiri dari investasi di pasar modal, pasar uang dan sebagainya. Perusahaan asuransi sosial dan asuransi jiwa cenderung menempatkan dananya lebih banyak di instrumen obligasi, saham dan deposito.
Tabel I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel