Bisnis.com, JAKARTA-- Standard & Poor’s Ratings Services menilai perang perebutan likuiditas bakal terus berlangsung jika bank tidak segera melakukan konsolidasi.
Untuk memaksa terjadinya konsolidasi, lembaga pemeringkat ini menyarankan regulator keuangan untuk melakukan beberapa hal berikut:
Director Financial Service Ratings Standard & Poor’s Ratings Services Ivan Tan mengatakan konsolidasi bisa dilakukan jika ada intervensi dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa regulasi.
Dia merinci regulasi tersebut bisa berupa penetapan permodalan yang lebih tinggi untuk bank-bank kecil yang secara tak langsung memaksa terjadinya konsolidasi.
“Seharusnya minimal permodalan tersebut ditetapkan terutama untuk bank BUKU [bank umum kegiatan usaha] 1 yang modalnya hanya Rp1 triliun. Modal sebesar itu terlalu rendah,” jelas Ivan di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Jika intervensi regulasi tersebut tidak berhasil memaksa terjadinya konsolidasi, lanjut Ivan, maka hanya krisis ekonomi yang mampu membuat bank melakukan konsolidasi.
“Kalau tidak ada keduanya, tidak akan terjadi konsolidasi,” kata dia.