Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kasus raibnya dana tabungan nasabah Bank Nagari bisa dituntaskan dalam minggu ini.
Deputi Kepala Perwakilan OJK Sumatra Barat Bob Haspian menuturkan lembaganya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus raibnya dana nasabah tersebut.
“Kami sudah panggil direksi Bank Nagari, ditargetkan dalam minggu ini sudah ada hasilnya,” ujar Bob, Senin (20/4/2015).
Dia mengatakan OJK akan menyelidiki apakah kasus raibnya dana nasabah itu disebabkan human error atau kelemahan sistem bank.
Namun, menurutnya, bank sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terukur dalam proses penarikan dana nasabah. Artinya, jika ada yang salah, berarti disebabkan karena kelemahan sistem atau kelalaian manusia.
“Untuk penggantian uang nasabah, tentu bank yang bertanggung jawab. Kami akan selidiki dulu kasusnya,” katanya.
Sementara itu, Bank Nagari (PT BPD Sumatra Barat) menurunkan tim investigasi internal untuk mendalami kasus raibnya uang nasabah di bank tersebut sebesar Rp350 juta.
Direktur Umum Bank Nagari Amrel Amir menuturkan manajemen sudah membentuk dan menurunkan tim untuk mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah itu.
“Jumat (17/4) lalu, kami sudah bentuk tim, sekarang tim lagi bekerja,” katanya.
Dia mengungkapkan tim yang terdiri dari auditor dan petugas dari internal bank akan bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok yang menangani kasus tersebut setelah dilimpahkan dari Polresta Bukittinggi.
Menurutnya, belum banyak informasi yang bisa diberikan, mengingat tim masih bekerja mendalami kasus itu. Diperkirakan investigasi selesai dalam satu pekan. Dia juga tidak mau menduga kemungkinan keterlibatan orang dalam perusahaan pada kasus itu.