Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memprediksi rencana regulator menurunkan batas uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) akan mendongkrak pertumbuhan hingga melampaui target.
Hery Gunardi, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, mengatakan kebijakan pembatasan uang muka atau loan to value (LTV) dalam dua tahun terakhir telah menekan kinerja pertumbuhan KPR bank berlogo pita emas itu.
"Kalau harganya tinggi kan ngumpulin DP [down payment] dulu," ujarnya, Senin (27/4/2015).
Hingga Maret 2015, pertumbuhan KPR Bank Mandiri turun 1,83% menjadi Rp26,triliun. Portofolio KPR menyumbang 39,87% terhadap total kredit konsumen Bank Mandiri.
Selain LTV, Hery menyebut koreksi pada pertumbuhan KPR perseroan juga disebabkan pelemahan daya beli nasabah. Ini juga tercermin dari survei konsumen yang dipublikasikan Bank Indonesia di mana dalam enam bulan ke depan pengajuan pinjaman konsumen akan menurun.
Indeks pengajuan pinjaman pada September 2015 diperkirakan mencapai 155,5, lebih rendah dibandingkan dengan posisi sebulan sebelumnya sebesar 161,9.
Hery mengatakan, hingga akhir 2015, Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan KPR sebesar 13%-15%. Namun, pertumbuhan akan lebih tinggi jika rencana penurnan batasan uang muka terealisasi. "Itu positif [mendorong pertumbuhan]," tukasnya.