Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mutiara Tbk resmi mengubah entitas usaha menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan informasi resmi yang dirilis perseroan, Hartono Karyatin, Corporate Secretary Bank Mutiara, mengatakan pergantian entitas ini telah mendapat persetujuan dari Otorititas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Mei 2015 lalu melalui Keputusan Dewan Komisoner OJK No.12/KDK.03/2015.
Sebelumnya, pergantian entitas ini juga telah mendapat izin dari Kementrian Hukum dan HAM pada 7 April 2015 lalu. Dengan kata lain, ini merupakan pergantian entitas kedua karena sebelum bersalin nama menjadi Bank Mutiara, perseroan sebelumya bernama Bank Century.
Sebelumnya, Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank Mutiara mengatakan pergantian entitas ini merupakan bentuk rebranding perseroan seiring pergantian kepemilikan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke J Trust Co Ltd pada akhir 2014 lalu.
Pergantian entitas ini juga diharapkan bisa menambah dana pihak ketiga (DPK) perseroal. Fajar menyebut, beberapa instansi asing siap menempatkan dana di perseroan berkat reputasi J Trust. Tapi, untuk tahap awal, penempatan dana masih terbatas, sekitar 5%-10% dari DPK.