Bisnis.com, BALI--- Otoritas Jasa Keuangan menandatangani perjanjian kerjasama dengan lembaga nirlaba independen internasional asal Kanada, Toronto Centre, guna meningkatkan kapasitas, efektifitas dan efisiensi pengawasan lembaga jasa keuangan di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/6/2015).
Ruang lingkup kerjasama itu mencakup kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan prudensial serta market conduct. Pengawasan prudensial itu meliputi pengawasan terintegrasi di industri jasa keuangan dan pengawasan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun serta dan lembaga keuangan mikro.
Sementara itu, pengawasan market conduct yang termasuk dalam kerjasama antara OJK dan Toronto Centre ini meliputi peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta pengawasan transaksi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad mengatakan Toronto Centre merupakan salah satu pusat pengetahuan terbaik dunia yang mempromosikan kapasitas regulator sektor jasa keuangan.
“Kami percaya bahwa program pelatihan praktis dan interaktif Toronto Centre akan membantu meningkatkan pengetahuan staf OJK di sektor keuangan, mampu mengikuti perkembangan terbaru dalam pengawasan keuangan dan mempertajam keterampilan kepemimpinan yang dalam jangka panjang akan membantu OJK menjadi kuat dan efisien menuju regulator kelas dunia,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
Menurutnya, Toronto Centre berpengalaman dan berperan aktif dalam pengembangan kualitas dan kapasitas sejumlah regulator sektor keuangan di berbagai negara berkembang.
Presiden Toronto Centre Babak Abbaszadeh menyatakan kerjasama yang terjalin antara OJK dan pihaknya merupakan kolaborasi jangka panjang yang intensif, seiring dengan rangkaian kegiatan dengan Indonesia yang merupakan salah satu rekan utama Toronto Centre.
OJK dan Toronto Centre sebelumnya telah menjalin kerjasama sejak 2012 melalui kegiatan peningkatan kapasitas pada area pengawasan perbankan, pasar modal, dana pensiun, sertamarket conduct.
Kegiatan yang telah dilaksanakan OJK bersama dengan Toronto Centre antara lain adalah peningkatan kapasitas dengan topik Insurance Core Principles bersama dengan ASEAN Insurance Training and Research Institute (AITRI), Crisis Management Protocol, Securities Regulator’s Leadership Program, Internal Capital Adequacy Assessment Program, Supervisory Review and Evaluation Processof Banking Institution,serta Risk Based Approach for Pension Funds Management.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pula peningkatan kapasitas di bidang perbankan, khususnya terkait sistem peringatan dini serta pengawasan sektor lain di industri jasa keuangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, OJK melibatkan partisipasi aktif dari para pelaku industri jasa keuangan. Keterlibatan pelaku industri merupakan salah satu bentuk kontribusi OJK untuk memberikan pelatihan berkualitas tinggi yang terjangkau para pelaku industri.