Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Internasional Indonesia Tbk menerbitkan sertifikat deposito atau negotiable sertificate deposit dalam tiga seri senilai Rp635 miliar.
Berdasarkan keterangan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga seri NCD tersebut didaftarkan pada 22 Juni 2015 dengan nama NCD II Bank BII 2015.
Jumlah emisi dalam seri A mencapai Rp310 miliar dengan tenor 247 hari dan memiliki tingkat kupon 8,7%. Sementara itu, seri B dan seri C masing-masing diterbitkan dengan jumlah Rp150 miliar dan Rp175 miliar dengan tenor 367 hari dan 549 hari. Adapun tingkat kupon untuk seri B dan seri C mencapai masing-masing 8,85% dan 9,15%.
Dalam penerbitan ini, yang bertindak sebagai arranger adalah PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, dan PT Maybank Kim Eng Securities.
Sebelumnya, BII juga telah menerbitkan NCD I Tahun 2014. Jumlah yang akan jatuh tempo pada November 2015 mencapai Rp580 miliar.
Sebelumnya, Taswin Zakaria, Presiden Direktur BII, mengatakan jumlah NCD yang akan diterbitkan tahun ini mencapai Rp1,5 triliun. Dia menyebut penerbitan NCD menjadi opsi alternatif karena perseroan sejauh ini belum berencana menggunakan sisa hak emisi penerbitan umum berkelanjutan (PUB).
"Obligasi kami gak tahu long duration itu kondisi suku bunga gimana, kalau kami terbitkan mungkin akan terlalu mahal," ujarnya.