Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Tidak Ikut Proyek Kereta Cepat? Ini Konfirmasi dari Menteri BUMN

Perusahaan konstruksi milik negara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dipastikan tidak ikut terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang bakal digarap oleh konsorsium BUMN.
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri). /Bisnis.com
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri). /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA--- Perusahaan konstruksi milik negara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dipastikan tidak ikut terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang bakal digarap oleh konsorsium BUMN.
 
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan emiten berkode saham PTPP itu bakal secara khusus diarahkan untuk menggarap perumahan dan jalan tol. “Karena kebutuhan perumahan sedang meningkat,” katanya seusai acara pemancangan perdana proyek kereta ringan, Rabu (9/9).
 
Rini mengatakan BUMN sektor konstruksi yang diarahkan secara khusus untuk menggarap proyek transportasi massal adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
 
Seperti diketahui, PTPP semula berencana melakukan investasi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan perkiraan porsi investasi sekitar Rp13 triliun atau sebesar 5% porsi saham dari total nilai investasi Rp60 triliun.
 
Dari jumlah tersebut, Direktur Utama PTPP Bambang Perbowo memaparkan porsi pendanaan untuk proyek kereta cepat tersebut sekitar 30% berasal dari ekuitas atau Rp900 miliar dan 70% dari pinjaman senilai Rp2,1 triliun.
 
Rencana tersebut disampaikan secara terbuka oleh manajemen PTPP kepada anggota Komisi VI DPR terkait usulan Penyertaan Modal Negara senilai Rp2 triliun dalam Rancangan APBN Perubahan 2015.
 
Apabila pengajuan PMN tersebut disetujui oleh DPR, PTPP berencana melakukan right issue dengan target perolehan dana sekitar Rp3,9 triliun pada tahun depan guna menggarap sejumlah proyek pada tahun depan, termasuk kereta cepat.
 
Rini memaparkan konsorsium BUMN yang bakal menggarap kereta cepat adalah Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
 
Menurutnya, pembangunan proyek kereta cepat itu tidak akan menggunakan dana APBN dan tidak dijamin oleh pemerintah. Dengan demikian, Wijaya Karya tidak mengajukan PMN untuk keperluan kereta cepat, melainkan untuk proyek lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper