Bisnis.com, JAKARTA--- Kementerian BUMN berencana mendorong BUMN untuk melakukan pemeringkatan bayangan (shadow rating) sebelum mencari pendanaan dari penerbitan surat utang pada tahun depan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan BUMN yang bakal didorong tersebut antara lain perusahaan yang belum berstatus terbuka atau belum melepas sahamnya ke Bursa Efek Indonesia.
“Kita ingin lihat kemungkinannya mereka itu kalau ke pasar akan seperti apa, sebelum mendapatkan rating dari international agency,” katanya seusai rapat Rancangan UU APBN 206 di DPR, Senin (7/9).
Pemerintah ingin adanya pembuatan peringkat untuk keperluan internal sebelum pemeringkatan secara resmi oleh lembaga pemeringkat dibuat. Dengan demikian, BUMN dapat mengetahui kondisi dari perusahaan tersebut.
Rini mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan konsultan terkait rencana mendorong shadow rating ini. “Kita ingin mendorong mereka untuk lakukan perbaikan-perbaikan, kalau mereka nanti betul-betul masuk ke pasar,” kata Rini.
Pada umumnya, perbedaan antara shadow rating dan pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat adalah publikasi. Hasil dari shadow rating biasanya tidak diumumkan secara luas.
Seperti diketahui, belum semua BUMN mendapat peringkat dari lembaga pemeringkatan dalam negeri atau luar negeri. Pemeringkatan itu merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam penerbitan surat utang di pasar modal.