Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat literasi industri jasa keuangan, khususnya asuransi, dinilai telah mencapai kisaran 20%.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eko Ariantoro menjelaskan tingkat literasi jasa keuangan itu sudah meningkat.
Pasalnya, survei pada 2013 tingkat literasi keuangan secara umum mencapai kisara 21,8%.
Pada saat itu, tingkat literasi keuangan asuransi baru mencapai 18% dengan tingkat utilitas atau pemanfaatannya baru 12%.
Padahal, pada saat yang sama tingkat utilitas sektor perbankan sudah mencapai 57% meskipun tingkat tingkat literasi baru mencapai 22%.
“Pada saat itu literasi asuransi masih di bawah rata-rata literasi industri jasa keuangan,” ungkapnya di sela-sela seremoni Bringin Life 28th Anniversary Gathering, Rabu (28/10/2015).
Namun, Eko mengatakan pada saat ini tingkat literasi keuangan jasa asuransi sudah mencapai kisaran 20%.
Hal itu sejalan dengan target OJK untuk terus mendorong pertumbuhan edukasi jasa keuangan.
“Target OJK adalah mendorong pertumbuhan literasi minimal 2% setiap tahun.”