Bisnis.com, JAKARTA--Bank milik negara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp750 miliar sebagai bagian dari pemberian bonus kepada karyawan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman BEI, manajemen emiten berkode saham BBNI itu menyatakan alokasi dana pembelian kembali saham tersebut berasal dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sampai 30 September 2015 senilai Rp29,93 triliun.
Rencana pembelian saham kembali itu bakal dilakukan pada 2 November 2015 sampai dengan 2 Februari 2016. Manajemen telah menunjuk PT BNI Securities untuk melakukan pembelian tersebut.
“Perseroan tidak akan melaksanakan transaksi pembelian kembali saham perseroan bilamana berdampak negatif secara material terhadap likuiditas dan permodalan perseroan atau terhadap status perseroan sebagai peruahaan terbuka,” papar manajemen perusahaan, Jumat (30/10/2015).
Dengan pembelian kembali saham tersebut, perseroan dimungkinkan untuk melaksanakan program bonus saham sebagai bagian dari kebijakan remunerasi perseroan. Kebijakan remunerasi itu dianggap akan mendorong kinerja BNI di masa mendatang.
Sebagai gambaran, harga saham perusahaan yang diperdagangkan di BEI mencapai Rp7.275 per lembar pada 7 April 2015. Beberapa bulan kemudian, pada 29 Oktober 2015, harga saham tersebut mencapai Rp4.815 per lembar atau turun sebesar 33,8%.
Penurunan harga saham BNI terjadi pada saat indeks harga saham gabungan (IHSG) terus mengalami penurunan pada pertengahan tahun ini. Pada saat itu, bukan hanya saham BNI yang mengalami penurunan, namun juga saham banyak emiten lainnya.
Menanggapi situasi tersebut, regulator pasar modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Surat Edaran No. SE No.22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Aturan itu memberikan kemudahan bagi emiten melakukan buyback di saat IHSG terus mengalami penurunan selama beberapa bulan, kondisi perekonomian nasional yang mengalami perlambatan sejak awal tahun sampai kuartal II/2015 dan kondisi perekonomian regional yang mengalami tekanan dan perlambatan.
Rencana pembelian kembali saham BNI tersebut telah mendapatkan persetujuan OJK melalui surat nomor S-112/PB.31/2015 tanggal 29 Oktober 2015.
Menurut penjelasan manajemen, pendapatan perusahaan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan pembelian kembali saham dan diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan perseroan.
“Pembelian kembali saham akan menurunkan aset dan ekuitas perseroan sebesar jumlah pembelian kembali saham. Jika perseroan menggunakan seluruh dana yang dicadangkan untuk pembelian kembali saham tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya Rp750 miliar,” katanya.
Perseroan yakin bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha mengingat BNI memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.