Bisnis.com, MANGUPURA - Akuntan publik di Indonesia disarankan berkolaborasi dan tidak sekadar mengandalkan nama perorangan agar mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA 2016.
Pasalnya, meskipun kualitas akuntan publik di Indonesia dapat disejajarkan dengan akuntan asing, karena mereka belum memiliki nama besar, sehingga kalah bersaing dengan kantor akuntan public (KAP) berskala internasional yang beroperasi di Tanah Air.
Dengan berkolaborasi dan memiliki nama besar, maka peluang untuk mendapatkan jatah fee atau komisi dari perusahaan skala besar akan semakin terbuka lebar.
Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto menegaskan perusahaan-perusahaan skala besar, pada saat ini masih lebih memilih menggunakan jasa KAP ranking 5 besar internasional dikarenakan nama besar dan citra mereka.
“Sebenarnya akuntan publik Indonesia siap dengan MEA, kesiapan itu dicerminkan oleh misalnya, mereka selalu upgrade melalui program CPD. Kapasitas building selalu dibina sehingga awareness akuntan sudah direspon dengan baik,” jelasnya usai membuka The 4th Asean Audit Regulators Group (AARG) Meeting and Inspection Workshop di Tanjung Benoa, Rabu (20/1/2016).
Menurutnya, pilihan tersebut diambil perusahaan besar di Indonesia, karena pertimbangan dengan menggandeng KAP ternama, maka masyarakat khususnya calon investor akan lebih mudah menerima opini yang disampaikan.
Padahal, secara kualitas, akuntan publik di Indonesia mengantongi standar dan kualitas sama seperti akuntan publik asing karena standard yang digunakan internasional.
Ditemui di lokasi sama, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Sekjen Kemenkeu Langgeng Subur menjelaskan dengan berkolaborasi, maka kekuataan akuntan publik lokal akan semakin besar sekaligus dapat mengangkat citra mereka.
Sekjen Kemenkeu mencatat, di Indonesia terdapat 1.123 orang akuntan publik dan sebanyak 400 kantor akuntan public (KAP). Dari jumlah KAP tersebut, sekitar 50% atau 200 merupakan KAP perorangan yang tidak mungkin menangani klien beraset besar.
“Harusnya kumpul jadi. Hadapi MEA dengan buat partnership karena standar internasional dan tidak bisa dipenuhi kalau masih perorangan,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, banyak BUMN yang memilih jasa akuntan publik top lima besar dunia, karena citranya akan ikut terangkat di mata investor. Persoalan lainnya, banyak perusahaan asing yang memiliki perwakilan di Indonesia, oleh kantor pusatnya diharuskan menggunakan jasa akuntan publik ternama.
Ada dua alasan yang melatarbelakangi perusahaan memilih KAP ternama. Pertama, mendapatkan penilaian opini dari KAP ternama dinilai lebih mudah diterima pasar. Kedua, banyak perusahaan asing beroperasi di Indonesia mendapatkan perintah dari kantor pusat mereka untuk menggunakan jasa KAP ternama dibandingkan lokal.
Alhasil, dari total fee pada akhir 2015 senilai Rp3,3 triliun, sekitar 80% dinikmati oleh KAP asing ternama. Padahal, dari total 25.000 perusahaan yang diaudit, KAP tersebut hanya meraih 15% perusahaan yang terdaftar.
Namun, karena aset yang dinilai sangat besar sehingga jasa yang dibayarkan juga bernilai besar. Adapun KAP lokal meskipun mampu menggaet sebanyak 85% dari total perusahaan yang diaduit, tetapi karena aset yang dinilai kecil sehingga jasa yang diterima pun juga kecil.
Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan skala besar, pada saat ini masih lebih memilih menggunakan jasa KAP rangking 5 besar internasional dikarenakan nama besar dan citra mereka.
“Sebenarnya akuntan publik Indonesia siap dengan MEA, kesiapan itu dicerminkan oleh misalnya, mereka selalu upgrade melalui program CPD. Kapasitas building selalu dibina sehingga awarnes akuntan sudah direspon dengan baik,” jelasnya usai membuka The 4th Asean Audit Regulators Group (AARG) Meeting and Inspection Workshop di Tanjung Benoa, Rabu (20/1/2016).
Menurutnya, pilihan tersebut diambil perusahaan besar di Indonesia, karena pertimbangan dengan menggandeng KAP ternama, maka masyarakat khususnya calon investor akan lebih mudah menerima opini yang disampaikan. Padahal, secara kualitas, akuntan publik di Indonesia mengantongi standar dan kualitas sama seperti akuntan publik asing karena standard yang digunakan internasional.
Ditemui di lokasi sama, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Sekjen Kemenkeu Langgeng Subur menjelaskan dengan berkolaborasi, maka kekuataan akuntan publik lokal akan semakin besar sekaligus dapat mengangkat citra mereka. Sekjen Kemenkeu mencatat, di Indonesia terdapat 1.123 orang akuntan publik dan sebanyak 400 kantor akuntan public (KAP). Dari jumlah KAP tersebut, sekitar 50% atau 200 merupakan KAP perorangan yang tidak mungkin menangani klien beraset besar.
“Harusnya kumpul jadi. Hadapi MEA dengan buat partnership karena standar internasional dan tidak bisa dipenuhi kalau masih perorangan,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, banyak BUMN yang memilih jasa akuntan publik top 5 besar dunia, karena citranya akan ikut terangkat di mata investor. Persoalan lainnya, banyak perusahaan asing yang memiliki perwakilan di Indonesia, oleh kantor pusatnya diharuskan menggunakan jasa akuntan publik ternama.
Ada dua alasan yang melatarbelakangi perusahaan memilih KAP ternama. Pertama, mendapatkan penilaian opini dari KAP ternama dinilai lebih mudah diterima pasar. Kedua, banyak perusahaan asing beroperasi di Indonesia mendapatkan perintah dari kantor pusat mereka untuk menggunakan jasa KAP ternama dibandingkan lokal.
Alhasil, dari total fee pada akhir 2015 senilai Rp3,3 triliun, sekitar 80% dinikmati oleh KAP asing ternama. Padahal, dari total 25.000 perusahaan yang diaudit, KAP tersebut hanya meraih 15% perusahaan yang terdaftar. Namun, karena asset yang dinilai sangat besar sehingga jasa yang dibayarkan juga bernilai besar. Adapun KAP lokal meskipun mampu menggaet sebanyak 85% dari total perusahaan yang diaduit, tetapi karena asset yang dinilai kecil sehingga jasa yang diterima pun juga kecil.
Sementara itu, terkait perkembangan akuntan publik di Asia Tenggara, regulator dari negara di kawasan ini berkumpul di Tanjung Benoa dalam The 4th Asean Audit Regulators Group (AARG) Meeting and Inspection Workshop. Ajang ini merupakan wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pembinaan dan pengawasan profesi akuntan publik dan kantor akuntan publik.
Hadiyanto menegaskan forum ini berguna sebagai saran dialog antar regulator profesi di negara Asean agar tercapai kerja sama dan konsitensi dalam regulasi profesi akuntan publik.
"Sehingga diharapkan dari peningkatan auditor, maka aspek transparansi dan stabilitas perusahaan terbuka dan bisa diketahui serta opini auditor dan kualitas opini dapat dihadapkan dengan fakta dari regulator," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa anggota AARG hanya 4 negara, yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Adapun wakil Indonesia dalam kegiatan ini adalah Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Sekjen Kemenkeu. Lebih lanjut dijelaskan dari workshop ini setiap peserta akan memaparkan temuan pelanggaran yang sering dan berulang ditemukan saat pemeriksaan, konsep pemeriksaan berbasih risiko, dan sistem pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik (KAP). Selain itu, ada ada pembahasan tentang perkembangan terbaruk praktik pengawasan profesi akuntan publik secara global dan standarnya.
Ajang ini juga diharapkan dapat menghasilkan gagasan atau pemikiran bagi setiap peserta dalam upaya meningkatkan kualitas audit. Hadiyanto mengharapkan keanggotaan AARG ke depannya akan bertambah, dan organisasinya dapat menjadi pendukung kegiatan Asean seperti Mea dan Asean Summit.