Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Bank-bank Rakyat Indonesia (Perbarindo) menyatakan tahun ini melakukan pilot project untuk penerbitan kartu ATM bagi industri bank perkreditan rakyat (BPR).
Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto mengungkapkan wacana penerbitan ATM telah dicanangkan tahun lalu. Hal itu, ujarnya, tidak bisa dilakukan dengan cepat, memerlukan sebuah proses pembahasan, persamaan persepsi, kemudian action plan, dan kesiapan masing-masing pihak.
Namun, pada prinsipnya, Perbarindo berupaya menginisiasi dan memodernisasi BPR. Hal ini dinilainya sebagai penambahan pelayanan kepada masyarakat terutama yang berbasis ATM.
Dirinya menambahkan sebelum adanya peraturan POJK, berdasarkan surat Edaran Bank Indonesia No.8/31/DPBPR menyatakan pihak BPR dapat bertindak sebagai penerbit ataupun co-branding.
"Nah yang menjadi persoalan adalah dalam POJK No 20, posisi BPR menjadi issuer [penerbit] kartu, ke depan kita sedang menjajaki dengan beberapa bank, intinya bagaimana supaya BPR bsa menjadi issuer kan syaratnya lumayan dari sisi persiapan infrastruktur, sumber daya, dan tentunya biaya," ujarnya, Rabu (20/1/2016).
Ia menambahkan berdasarkan data dari Bank Indonesia, hingga saat ini telah ada 11 BPR yang mendapatkan izin untuk mengeluarkan kartu ATM. Lebih jauhnya, Joko menginginkan industri BPR supaya bekerja sama dan bersinergi memanfaatkan teknologi dari bank umum dalam pelayanan atm.
Pihaknya telah memperoleh izin kerja sama dari Bank QNB dan BPD Jawa Tengah. Kedua bank tersebut disebutnya, sudah diizinkan menggunakan BPR connect dalam rangka ATM yang bekerja sama dengan BPR. Menurutnya karena bekerja sama dengan bank umum, maka untuk switching akan mengikuti pola bank umum yang ada.
Pendekatan B to B yang dilakukan Perbarindo dengan kedua bank tersebut telah mencapai kesamaan tujuan dan membuat beban pola BPR menjadi lebih ringan. Joko melanjutkan, pihaknya tengah membuat pilot project di Jawa timur dengan QNB.
Upaya tersebut tengah dibalap oleh pihaknya dan dalam proses perizinan ke OJK. Setelah perizinan OJK turun, ia berujar tahap selanjutnya mengajukan proses izin ke Bank Indonesia yang mengatur sistem pembayaran.