Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan konstruksi milik negara, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., mengantongi kontrak baru senilai Rp1,06 triliun sampai akhir Januari 2016.
Kontrak tersebut terdiri dari kontrak baru yang diperoleh induk perusahaan senilai Rp671,3 miliar dan anak usaha perusahaan Rp396,4 miliar. Dengan demikian, kontrak baru perusahaan mencapai 3,42% dari target kontrak baru Rp31 triliun pada 2016.
Proyek yang telah diperoleh perseroan antara lain mobile power plant Rp447 miliar, gedung terminal dan parkir Radin Inten Lampung Rp169 miliar, Kamojang Geoterma Power Plant 55MW Rp55 miliar, dan sebagainya.
Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo mengatakan pihaknya optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh perseroan.
“Hal tersebut dikarenakan dengan mulai berjalannya proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah dari tahun sebelumnya,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2016).