Bisnis.com, JAKARTA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9% menggerus pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) termasuk BPR syariah.
BPR konvensional memang bisa menyalurkan KUR melalui kerja sama dengan bank umum (linkage). Namun hal ini tidak mengakomodasi BPR syariah.
Atas dasar itulah usulan mengenai KUR syariah pun mengemuka. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengaku siap untuk membawa usulan tersebut ke pemerintah.
Ketua Perbarindo Joko Suyanto mengatakan gagasan mengenai KUR syariah merupakan hal yang menarik. Hanya saja hal tersebut masih harus dibicarakan dengan pihak terkait seperti kementerian, asuransi, dan bank umum.
"Usulan ini menarik. Tapi memang masih harus dibicarakan. Kami dari Perbarindo siap menginisiasi," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Jalan ke arah itu sudah terbuka dengan adanya kerja sama antara Perbarindo dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) terkait penyaluran KUR. Kerja sama ini merupakan wadah bagi BPR konvensional untuk menjadi penyalur KUR berbunga ringan lewat BNI.
Joko mengutarakan, BNI memiliki anak usaha syariah (BNI syariah) yang bisa dijadikan linkage seperti halnya kerja sama antara Perbarindo dengan induknya.
Direktur Bisnis BPR syariah Harta Insan Karimah (HKI) Iman Ni'matullah menyambut positif rencana ini. Menurutnya selama ini BPR syariah berharap bisa ikut menyalurkan KUR.
"Terus terang adanya KUR dari pemerintah mengurangi pasar BPR termasuk BPR syariah. Kami kalah bersaing di tingkat harga," tukasnya.
Namun Iman mengusulkan, kalau rencana tersebut direalisasikan namanya diubah menjadi Pembiayaan Usaha Rakyat (PUR). Alasannya, dalam sistem syariah, istilah kredit diganti menjadi pembiayaan.