Bisnis.com, JAKARTA--Bank kecil berpeluang mendapat limpahan dana pihak ketiga terutama berupa deposito dalam waktu dekat. Hal ini mungkin terjadi seiring kabar penurunan kembali suku bunga penjaminan yang berkorelasi dengan penurunan suku bunga deposito.
Peluang menambah penghimpunan dana mahal tatkala bank besar menurunkan suku bunga deposito dibenarkan PT Bank Yudha Bhakti, Tbk. Emiten berkode saham BBYB ini menyatakan perpindahan penempatan deposito ke bank BUKU I atau II kemungkinan besar memang akan terjadi jika LPS Rate dan suku bunga deposito turun.
“Memang kami akui, LPS Rate turun dan suku bunga deposito turun memungkinkan bank kecil lebih mudah menyerap limpahan dana pihak ketiga,” tutur Direktur Kepatuhan Bank Yudha Bhakti Iim Wardiman saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/8/2016).
Namun ditanya lebih detil seberapa besar limpahan dana yang bisa diserap Bank Yudha Bhakti, Iim mengaku tidak bisa memproyeksikan. Dia hanya memastikan dampaknya bagi bank-bank kecil pasti ada karena mereka menetapkan suku bunga deposito lebih besar ketimbang bank besar.
Kendati demikian, BBYB tetap berhati-hati menyerap limpahan dana pihak ketiga tersebut. Perseroan bakal tetap memperhitungkan likuiditasnya. Jangan sampai dana mahal masuk semakin banyak tetapi penyaluran kredit mandeg.
“Seberapa besar limpahan dana itu akan kami serap kami sesuaikan saja dengan kebutuhan dana, agar kami tidak bleeding,” ucap Iim.
Laporan keuangan BBYB per Juni tahun ini menunjukkan total DPK sebesar Rp3,01 triliun mencakup giro tabungan, dan deposito. Adapun deposito berkontribusi dominan sebesar 90,4%. Angka ini setara dengan Rp2,72 triliun.