Bisnis.com, JAKARTA- Bank Indonesia akan mengubah perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) yang saat ini berlaku menjadi sistem GWM Averaging mulai semester II/2017.
Dengan skema baru tersebut, perhitungan GWM tidak dilakukan setiap hari.
Sistem GWM Averaging hanya mewajibkan bank untuk memelihara rata-rata kecukupan GWM dalam satu maintenance period yang ditentukan BI.
Penerapan GWM Averaging tetap akan mengacu pada GWM Primer yang posisinya saat ini berada di level 6,5%.
“Rencana penerapan GWM rata-rata tersebut tentunya dapat memberikan sentimen positif bagi sektor perbankan, memudahkan bank dalam mengelola dan menjaga kestabilan likuiditas,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Rabu (23/11/2016).
Pengetatan likuiditas perbankan akan mendorong bank menaikkan suku bunga simpanan, mengingat sulitnya meningkatkan DPK di tengah penawaran yield surat berharga negara (SBN) yang lebih menarik dibandingkan dengan suku bunga deposito.
Data BI menunjukkan suku bunga deposito 1 bulan hingga 24 bulan berkisar 6,63% hingga 7,68%, lebih rendah dibandingkan yield obligasi 10 tahun pemerintah yang saat ini di level 7,93.