Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Sayangkan RUU Redenominasi Rupiah Tidak Masuk Prolegnas

Presiden Joko Widodo menyayangkan tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Rupiah/Reuters
Rupiah/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyayangkan tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

RUU tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi bank sentral untuk melakukan redenominasi alias pemotongan nominal uang rupiah.

Wacana redenominasi sendiri sempat bergulir pada 2013, namun tenggelam karena situasi ekonomi domestik terguncang dampak taper-tantrum. Apabila redenominasi dilaksanakan, tiga digit nol di belakang tiap pecahan akan dihapuskan.

"Sebetulnya harusnya masuk dalam Prolegnas 2017 tapi ternyata kita lihat belum masuk," kata Presiden usai meresmikan peluncuran dan peredaran 11 pecahan uang rupiah baru di Bank Indonesia, Senin (19/12/2016).

Mengutip kajian Bank Indonesia, Kepala Negara menyatakan proses redenominasi rupiah sendiri membutuhkan masa transisi hingga 7 tahun.

"Ini membutuhkan waktu yang tidak pendek, mungkin sekitar 7 tahunan untuk menuju ke palaksanaan. Jadi masih memerlukan waktu panjang kalaupun sudah diputuskan. Ini masuk ke prolegnas saja belum kok," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper