Bisnis.com, JAKARTA—Sampai dengan pertengahan Desember tahun lalu, Laku Pandai berhasil berhasil menambah dana pihak ketiga sebanyak Rp93,79 miliar.
Penghimpunan dana pihak ketiga tersebut setara dengan tambahan jumlah nasabah baru sebanyak 1,95 juta.
Hal ini berhasil dicapai berkat kinerja 160.489 agen Laku Pandai yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Jumlah agen Laku Pandai pada tahun ini diperkirakan bisa menembus 200.000 orang.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, jumlah agen pasti bertambah terlebih cakupan Laku Pandai terus diperkuat terutama di luar Pulau Jawa.
“Kami sedang jajaki Laku Pandai digabung dengan Layanan Keuangan Digital [yang digagas Bank Indonesia],” katanya menjawab Bisnis.
Berdasarkan POJK No. 19/POJK.3/2014, Laku Pandai adalah kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, tetapi melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dilakukan OJK sebagai upaya untuk meningkatkan akses keuangan.
Adapun LKD yang diinisiasi Bank Indonesia adalah kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile maupun berbasis web dalam rangka keuangan inklusif.