Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangani Kredit Bermasalah, BPD Tempuh Restrukturisasi

Bank Pembangunan Daerah atau BPD mengutamakan restrukturisasi sebagai cara untuk menangani kredit bermasalah.nn
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah atau BPD mengutamakan restrukturisasi sebagai cara untuk menangani kredit bermasalah.

Cara tersebut salah satunya ditempuh oleh BPD Sumatra Utara dengan merestrukturisasi sebesar Rp220 miliar kredit bermasalah pada tahun lalu. Adapun total penyaluran kredit sejumlah Rp19,5 triliun, tumbuh 4,5% (yoy).

“Selain dengan collection, rencana kami [menanganinya dengan] restrukturisasi,” ucap Direktur Utama BPD Sumut Eddie Rizliyanto kepada Bisnis, Jumat (20/1/2017).

Pada tahun ini BPD Sumut lebih optimistis mampu menangani kredit bermasalah dengan lebih baik. Perseroan menargetkan non-performing loan (NPL) pada kisaran 3%, sedangkan sepanjang tahun lalu mencapai 4,68%.

Secara umum, BPD Sumatra Utara menjalankan empat hal dalam menangani kredit bermasalah, yaitu penagihan (collection), lelang (auctionI), restrukturisasi, dan write-off.

“Restrukturisasi [ditempuh] dengan lebih permudah nasabah dengan tiga cara dan pinjamannya tetap ada dalam portofolio bank. Kalau penagihan biasanya pinjamannya lunas,” kata Eddie.

Sementara BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku, tak jauh beda dengan rekan-rekan sesama bank daerah. BPD NTB menekankan, pihaknya berupaya sangat menekan NPL sejak awal pemberian kredit digulirkan.

“Dalam bisnis kami, proses kredit kami tekankan harus benar agar jangan sampai ada conflict of interest dan seterusnya. Kalau sampai ada konflik dan muncul NPL, lebih sulit menanganinya,” ucap Direktur Utama BPD NTB Komari Subakir kepada Bisnis.

Pada tahun lalu NPL gross BPD Sumatra Utara 1,2% atau lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang di kisaran 1,31%. Selama enam tahun terakhir, rasio kredit bermasalah perseroan tertinggi pada 2011 mencapai 2,17%.

SINERGI 

Sinergi antara bank pelat merah dan bank pembangunan daerah diimbau Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar dapat terjalin lebih kuat pada tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan cara tersebut bagian dari upaya revitalisasi peran bank pembangunan daerah. Otoritas menilai bank-bank daerah ini potensial, bila aset mereka digabung mencapai Rp525 triliun atau bank terbesar keempat.

“Di lapangan ada banyak hambatan yang dihadapi BPD, seperti terkait teknologi, SDM, dan lain-lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, sejalan dengan program transformasi BPD, OJK mendorong agar para bank daerah memperkuat kerja sama sesamanya serta jalinan kemitraan dengan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kerja sama dengan bank pelat merah diharapkan bisa membantu BPD segera mengatasi masalah-masalah teknis mereka. Dengan begini, diharapkan kemampuan bisnis BPD dapat menguat, keuangannya lebih sehat, dan kiprahnya guna membuka akses keuangan di daerah lebih optimal.

“Untuk perbaiki kapasitas BPD itu, kami akan dorong kerja sama sesama BPD, antara yang kuat dengan yang lebih. Terlebih kerja sama antara BPD dengan bank BUMN, sehingga membentuk sinergi yang lebih besar dan kapasitas BPD itu membaik,” ucap Muliaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper