Bisnis.com, JAKARTA—Dana Pensiun Lembaga Pensiun Keuangan Tugu Mandiri mencatatkan total aset senilai Rp2,5 triliun sepanjang 2016.
Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri Daneth Fitrianto mengatakan peningkatan aset DPLK tidak terlepas dari peningkatan peningkatan yang signifikan pada dana kelolaan PPUKP.
Dari total aset yang mencapai Rp2,5 triliun, PPUKP berkontribusi hingga 50%.Padahal, jelasnya, pada akhir 2015 kontribusi PPUKP pada aset DPLK Tugu Mandiri baru mencapai kisaran Rp10 miliar.
“Sekarang aset PPUKP Tugu Mandiri sudah mencapai 1,3 triliun,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (20/3/2017).
Daneth menilai secara industri lonjakan dana kelolaan PPUKP juga bisa dikaitkan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan untuk mencadangkan pesangon.
Di sisi lain, jelasnya, terdapat juga desakan dari para pekerja kepada perusahaannya untuk memindahkan pengelolaan pesangon mereka ke pihak ketiga, yakni DPLK.
“Perusahaan sudah mulai sadar, walaupun belum 100% funded. Daripada dikelola sendiri, karyawan mendorong agar dikelola DPLK,” jelasnya.
Keamanan pengelolaan, jelas Daneth, menjadi salah satu poin pertimbangan bagi perusahaan. Pasalnya, dana cadangan pesangon berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
Selain itu, dia menilai pengelolaan pesangon pada pihak ketiga sebenarnya memberikan keuntungan berupa potongan pajak yang lebih kecil ketimbang dikelola sendiri oleh perusahaan.
“PPUKP sudah menjadi primadona bagi industri. Lagipula orang-orang sudah melihat banyak benefit yang ada,” ungkapnya.