Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. optimistis, angka kredit yang belum ditarik atau undisbursed loan dapat ditekan pada penghujung tahun ini.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib menuturkan, hingga semester I/2017 undisbursed loan perseroan mengalami kenaikan 16,9% atau mencapai Rp23,95 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Hal ini disebabkan karena salah satunya kredit properti dan infrastruktur belum sepenuhnya tersalurkan," ujarnya di Jakarta pada Rabu (6/9/2017).
Menurut Kostaman, hal ini bisa dilihat dari pola penyaluran kredit ke sektor properti dan infrastruktur yang menyesuaikan dengan progres pembangunannya.
"Misalnya jika memberikan kredit untuk pembangunan hotel, itu tidak sekaligus dicairkan, tetapi secara bertahap," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik mengungkapkan kredit di sektor properti banyak terserap oleh debitur yang digunakan untuk membangun ruko, rumah dan lainnya. Namun, Christiana belum bisa memberikan angka pasti terkait realisasi kredit disektor properti dan infrastruktur maupun jumlah kredit yang belum tersalurkan disektor ini.
Christiana melanjutkan, undisbursed loan perseroan secara porsi, sebagian besar disumbang oleh segmen kartu kredit. Hal ini dikarenakan penggunaan kartu kredit umumnya hanya 30% dari limit yang ditetapkan bank.
"[Porsi kartu kredit terhadap undisbursed loan] Cukup besar, yakni Rp18,5 triliun atau 77% dari total undisbursed loan," ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, hingga paruh pertama 2017, bank yang dimiliki oleh taipan Chairul Tanjung ini mengalami pertumbuhan kredit sebesar Rp1,7 triliun atau 5,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Adapun, posisi kredit perseroan hingga tutup buku Desember 2016 tercatat sebesar Rp28,3 triliun. Bank Mega sendiri menargetkan pertumbuhan kredit akan berada dilevel 16% hingga akhir tahun ini, atau sekitar Rp33 triliun. Sementara itu, laba bersih (bank only) tercatat sebesar Rp568,51 miliar, tumbuh sekitar 5% dibandingkan dengan posisi per Juni 2016.
Di sisi lain, merujuk pada data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dikeluarkan oleh OJK, undisbursed loan secara nasional berada pada angka Rp1,35 triliun atau meningkat 6,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.