Bisnis.com, JAKARTA — Komisaris Utama PT Bank QNB Indonesia Tbk. Ali Ahmed Z A Al-Kuwari mengundurkan diri dari jabatannya.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/1) perseroan menyebutkan Ali menyerahkan surat pengunduran diri per tanggal 9 Januari 2018.
Komite Remunerasi dan Nominasi Bank QNB kemudian menerima permohonan tersebut secara efektif pada 16 Januari 2018 berdasarkan surat keputusan sirkuler KRN.
Selanjutnya sesuai dengan POJK 33/2014 dan anggaran dasar perseroan, pengunduran diri tersebut akan diratifikasi dalam rapat umum pemegang saham.
Dikutip dari Bloomberg, Ali sebelumnya menjabat sebagai Group Chief Executive Officer of Qatar National Bank SAQ sejak 9 Desember 2014.
Ali merupakan seorang bankir dengan pengalaman sekitar 25 tahun.