Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyarankan pihak yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) untuk menunggu standar yang dibuat BI.
Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI mengatakan, standar yang tengah disusun tersebut akan memudahkan penerbit dalam hal investasi.
"Sebaiknya tunggu. Hold dulu, karena sedang dibuat standarnya. Biar tidak investasi sendiri-sendiri," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Dia mengakui saat ini proses pembayaran menggunakan QR Code sudah cukup banyak dilakukan di Indonesia.
Contohnya adalah beberapa toko di Bali yang bekerja sama dengan Alipay, platform pembayaran milik raksasa dagang elektronik asal China Alibaba.
Namun, transaksi melalui Alipay tersebut tidak bisa terlacak oleh bank sentral karena tidak melalui sistem perbankan Indonesia.
Oleh karena itu, Ida menegaskan harus ada standar baku agar kejadian seperti di Bali tersebut bisa ditertibkan. "QR Code harus ada standar. Harus bisa di-capture datanya," tegasnya.
Dia menambahkan, beberapa bank dan penerbit nonbank memang ada yang sudah diberi izin untuk melayani pembayaran QR Code.
Namun, jika standar yang diinginkan BI sudah terealisasi maka mereka wajib menyesuaikan dengan standar tersebut.