Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Indonesia: QR Code Harus Ada Standar

Bank Indonesia menyarankan pihak yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) untuk menunggu standar yang dibuat BI.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) bersama Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah ( kiri), dan Direktur PT Mikrobisnis Debbie Sianturi membayar menggunakan Snap QR Code dari TCASH, di pasar rakyat Mayestik, Jakarta, Selasa (19/12)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menyarankan pihak yang tengah mengembangkan produk pembayaran menggunakan teknologi Quick Response Code (QR Code) untuk menunggu standar yang dibuat BI.

Ida Nuryanti, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI mengatakan, standar yang tengah disusun tersebut akan memudahkan penerbit dalam hal investasi.

"Sebaiknya tunggu. Hold dulu, karena sedang dibuat standarnya. Biar tidak investasi sendiri-sendiri," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Dia mengakui saat ini proses pembayaran menggunakan QR Code sudah cukup banyak dilakukan di Indonesia.

Contohnya adalah beberapa toko di Bali yang bekerja sama dengan Alipay, platform pembayaran milik raksasa dagang elektronik asal China Alibaba.

Namun, transaksi melalui Alipay tersebut tidak bisa terlacak oleh bank sentral karena tidak melalui sistem perbankan Indonesia.

Oleh karena itu, Ida menegaskan harus ada standar baku agar kejadian seperti di Bali tersebut bisa ditertibkan. "QR Code harus ada standar. Harus bisa di-capture datanya," tegasnya.

Dia menambahkan, beberapa bank dan penerbit nonbank memang ada yang sudah diberi izin untuk melayani pembayaran QR Code.

Namun, jika standar yang diinginkan BI sudah terealisasi maka mereka wajib menyesuaikan dengan standar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper