Bisnis.com, JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia pengganti Agus Martowardojo, yakni Perry Warjiyo.
Anggota Komisi XI Amir Uskara menjelaskan, karena hanya ada satu nama yang diusulkan Presiden maka kemungkinannya hanya ada dua yakni diterima atau ditolak.
Walaupun hanya ada satu nama yang dikirimkan, tetap terbuka kemungkinan nama lain diajukan lagi. Dengan catatan, hasil uji kelayakan Perry tidak disetujui DPR.
"Kalau ditolak Presiden harus mengajukan nama lain," katanya kepada Bisnis, Minggu (25/2/2018).
Sementara itu, surat dari Presiden tentang pencalonan Perry Warjiyo baru akan dibacakan pada sidang paripurna usai reses. Anggota DPR akan kembali berkantor pada Senin, 5 Maret 2018.
Setelah dibacakan di paripurna selanjutnya akan diadakan rapat Badan Musyawarah. Baru kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk membahas.
Baca Juga
Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) baru akan dijadwalkan setelah surat Presiden sampai di Komisi XI.
Saat ini, komisi XI juga tengah membahas nama-nama calon deputi gubernur pengganti Perry. Nama-namanya adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat.