Bisnis.com, JAKARTA – Akumulasi laba setelah pajak industri asuransi jiwa menurun 38,52% pada Januari 2018, seiring meningkatnya beban klaim dan manfaat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang statistik perasuransian per Januari 2018 menunjukkan laba setelah pajak industri sebesar Rp541 miliar. Realisasi itu turun 38,52% year-on-year (yoy) sebab pada Januari 2017 laba bersih industri tercatat senilai Rp880 miliar.
Pada periode tersebut, jumlah pendapatan industri sebenarnya bertumbuh hingga 103,71% yoy menjadi Rp24,54 triliun. Namun, jumlah beban juga meningkat 76,58% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi Rp19,45 triliun.
Bila dirinci, maka jumlah beban klaim dan manfaat berkontribusi hingga lebih dari separuh dari jumlah beban industri asuransi jiwa. Jumlah beban klaim dan manfaat tercatat senilai Rp13,68 triliun atau bertumbuh 61,29% secara tahunan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu memperkirakan data tersebut sebenarnya merupakan klaim yang diajukan sejak akhir 2017.
“Klaim dimasukkan pada Desember 2017, baru dibayarkan Januari 2018,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (6/3/2018).
Pada Januari 2018, pendapatan premi industri asuransi jiwa juga bertumbuh 44,78% secara yoy menjadi Rp17,64 triliun.
Sementara itu, aset industri asuransi jiwa bertumbuh 30,57% yoy menjadi Rp523,01 triliun dan total investasi industri mencapai Rp466,06 triliun atau meningkat 34,27%.